Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA INSAN MANDIRI |
---|---|---|
Singkatan | : | KR INSAN MANDIRI |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK KEPALA DESA NOMOR 20 TAHUN 2018 |
Alamat Kantor | : | Jalan Kiai Masmirah Nomor 17 Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. |
A. Pengertian
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
B. Anggota
Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.
Warga Karang Taruna sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik, dan agama
C. Tujuan
Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan :
D. Kedudukan
Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
E. Fungsi
Karang Taruna mempunyai fungsi :
F. Kepengurusan
Pengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Warga Karang Taruna setempat dan memenuhi syarat – syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu :
Kepengurusan Karang Taruna Insan Mandiri dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam Musyawarah Warga Karang Taruna di desa/kelurahan dan dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat, dengan masa bhakti 5 (Lima) tahun.
VISI
Terwujudnya Generasi Muda yang Unggul, Mandiri, Tangguh, Terampil, Cerdas, Inovatif, Berkarakter, Religius, Cinta Tanah Air, Berkualitas dan Berakhlak
MISI
Karang Taruna Insan Mandiri mempunyai fungsi :
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Sapinah Jamiludin, S.Pd Sihabudin Heri Hermawan, S.Pd Dedi Iskandar Saharudin Abdul Manan Sabirin Jamaludin Kholid Junaidi Nensi Hawa, S.Pd Marini Sri Yunita Rina Budiarti Slamet Hidayatullah Mursidin Samsul Arifin Herlina Sofianti Febi Diana Amelia Putri Suhaedi Arif Rahman | Penanggung Jawab (Kepala Desa) Ketua Wakil Ketua Sekretaris Bendahara Seksi Keagamaan
Seksi Olah-Raga
Seksi Pendidikan
Seksi Pemberdayaan
Seksi Kesehatan
Seksi Kesenian | SMA SI SMA SI SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SI SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA |