KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT MEKARJAYA

Nama Lembaga: KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT MEKARJAYA
Singkatan: KIM MEKARJAYA
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK KEPALA DESA 22 TAHUN 2018
Alamat Kantor: Jalan Kiai Masmirah Nomor 17 Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.
Profil KIM MEKARJAYA

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)

  • KIM  adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
  • Lokasi KIM Mekarsari: Di Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat
  • Kelompok Masyarakat di Mekarsari membentuk kelompok untuk mengatasi persoalan bersama melalui akses dan pemberdayagunaan informasi.
  • KIM Mekarsari dibentuk untuk (1) menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, (2) mengenali cara pemecahan masalah, (3) membuat keputusan bersama, (4) melaksanakan keputusan dengan kerjasama, (5) mengembangkan jaringan informasi buat memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

AKTIVITAS POKOK KIM MEKARSARI: ADINDA

Aktivitas KIM adalah ADINDA meliputi ; Akses informasi yaitu melakukan aktifitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung; Diskusi yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, pecahkan masalah; Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan dan mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang diperoleh; Networking yaitu jaringan kelembagaan yang merupakan hubungan dengan kelompok/lembaga/instansi teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam pendayagunaan informasi; Diseminasi informasi yaitu penyebarluasan informasi dilakukan bila informasi itu sudah diolah kemudian disebarluaskan informasi ke lingkungan sekitar dan Aspirasi; serap dan salurkan aspirasi masyarakat.

KEDUDUKAN DAN SIFAT

  • Setiap kelompok sosial dapat membentuk KIM mulai dari tingkat RT/RW, Desa, sampai organisasi – organisasi yang ada dalam masyarakat.
  • Bersifat mandiri (bebas, tidak terkait dengan kepentingan politik apapun) dan swadaya.
  • Dana oprasional dan kesejahteraan anggota KIM diperoleh dari kegiatan usaha yang dibangunnya.
  • KIM memerlukan pengakuan/pengukuhan dari masyarakat dan lembaga pemerintah, dari tingkat kelurahan/desa/kecamatan/kabupaten/propinsi.
  • KIM dapat membentuk pusat/warung informasi sebagai tempat dimana masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh informasi yang dIperlukan.
  • Pusat informasi harus memiliki basis data (tulisan tangan ataupun disusun dengan teknologi informasi).
  • KIM dapat mengembangkan diri sebagai komunitas pengguna atau pengelola layanan informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) antara lain menggunakan jaringan internet.
  • Untuk memberikan landasan dan arah gerak KIM perlu memiliki AD/ART.

HUBUNGAN KELEMBAGAAN

  • KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah
  • KIM memiliki media kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
  • KIM sebagai mitra kerja pemerintah melaksanakan pembangunan seluruh masyarakat.

PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Pola Pertama:

KIM dapat menyediakan sendiri infrastruktur TIK, seperti komputer dan jaringan internet sebagai layanan untuk anggota KIM dan masyarakat sekitarnya untuk akses dan berinteraksi dengan berbagai sumber informasi.

Pola kedua:

KIM dapat memanfaatkan program pelayanan  dan mendayagunakan TIK dilingkungan pemerintah maupun masyarakat, seperti WARMASIF (Warung Masyarakat Informasi). CAP (Community Access Point) dan Pe-PP (Partnership for e-Prosperty for the Poor), Warnet (Warung Internet).                                                         

POLA PEMBERDAYAAN KIM

Pemberdayaan KIM ialah upaya memberikan penguatan agar KIM bisa melakukan aktivitas sesuai dengan fungsi umum KIM (generic) dan fungsi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (konstektual).

Pemberdayaan tersebut melibatkan berbagai elemen sosial meliputi :

  1. Pemerintah : Pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota berperan dalam menfasilitasi pengembangan dan pemberdayaan melalui aktivitas yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing.
  2. Swasta : Peran swasta terhadap pengembangan dan pemberdayaan KIM dapat dilakukan dengan menfasilitasi aktivitas dalam aspek-aspek pengembangan usaha meliputi kemitraan usaha, dukungan modal, pengembangan SDM dan pesaran hasil produksi.
  3. Media Masa : Sesuai dengan aktivitas yang salah satunya adalah mengakses informasi dari berbagai sumber informasi termasuk media masa, maka kualitas informasi yang disajikan media masa akan mempengaruhi kualitas akses informasi. Peran media masa adalah dalam memproduksi isi informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakatnya.
  4. Lembaga Masyarakat : Peran lembaga masyarakat seperti LSM, Ormas dan lain-lain sebagai agen pembaharu dan inovator sangat penting dalam turut mengembangkan dan memberdayakan KIM.

ASPEK PEMBERDAYAAN

  1. Aktivitas mengakses media; Bertujuan agar literasi terhadap media massa dan teknologi informasi dan komunikasi meningkat serta mampu mengakses dan mendayagunakan untuk peningkatan nilai tambah bagi masyarakat.
  2. Penyeleksian informasi dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam menyeleksi informasi dari beragam sumber yang dapat dipercaya.
  3. Pengelolaan informasi dilakukan melalui memberikan pengetahuan dan fasilitas sarana dan prasarana pengelolaan informasi, seperti sistem pendokumentasian informasi, cara menganalisa, dan pengambilan kesimpulan.
  4. Pendesiminasian informasi dapat dilakukan langsung (tatap muka), maupun tidak langsung (cetak dan elektronik).
  5. Penyerapan informasi dan aspirasi dari masyarakat.
  6. Pengembangan nilai tambah informasi dalam berbagai bentuk usaha perlu kewiraswastaan/ enterpreneurship sehingga mampu mengubah peluang jadi utang.

PENDEKATAN PEMBERDAYAAN

Pendekatan dalam pemberdayaan disesuaikan dengan karakteristik kelompok dan wilayahnya. Pemberdayaan tidak menjadi wahana untuk mengintervensi kelompok untuk kepentingan lain diluar fungsi KIM.

Perberdayaan KIM meliputi:

  • Pemberdayaan ke dalam bertujuan: memperkuat kelembagaan KIM sebagai pusat informasi dan meningkatkan kemampuan pengelola KIM sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi.
  • Pemberdayaan keluar bertujuan: meningkatkan peleyanan KIM untuk masyarakat, mengembangan kemampuan KIM dan mengembangkan networking.
  • Pemberdayaan struktur organisasi bertujuan: mengurangi “struktur organisasi vertikal“ dan mengembangkan “struktur organisasi horizontal/flat”.
  • Pemberdayaan SDM bertujuan: Meningkatkan “sense of belonging” atau rasa memiliki sebagai anggota KIM dan Meningkatkan “spirit of deputy” sebagai pelayan informasi kepada publik.

MEDIA UNTUK PEMBERDAYAAN KIM

Dalam rangka pemberdayaan KIM, maka patut diperhitungkan fungsi media untuk KIM, penggunaan media oleh KIM, penyusunan agenda media KIM, dan media literacy.

Fungsi media untuk KIM adalah:

  • Sebagai sumber informasi bagi KIM untuk: mengumpulkan  informasi mengolah (klasifikasi) informasi, dan menemukan “makna”dan “fungsi” informasi.
  • Sebagai saluran informasi bagi KIM untuk: Menyebarluaskan informasi, menggunakan media massa dan non-media massa yang sesuai, dan mendapatkan umpan balik dari luar.
  • Media literacy adalah Kunci Pemberdayaan KIM  dengan tingkatan: Melek Huruf (pengelola dan anggota KIM sudah bisa baca tulis). Melek Teknologi (cakrawala berpikir dan informasi bertambah dengan penguasaan teknologi informasi): Melek Informasi (menyadari bahwa ada “cerita” “dibalik” “berita”; ada “hikmah” dibalik “pengetahuan”; ada “keterampilan” dibalik “informasi”; “Membaca  rahasia informasi” harus menjadi agenda KIM) dan Melek Peradaban (Informasi harus memberi kesadaran, melahirkan keberpihakan; hendak dibawa kemana masyarakat oleh arus informasi yang beredar).

BENTUK PEMBERDAYAAN KIM

  • Fasilitasi peningkatan kemampuan akses terhadap informasi (dalam bentuk sarana jaringan telepon dan perangkat komputer).
  • Fasilitasi pengembangan proses diskusi (dalam rangka pengelolaan informasi agar mampu memimpin diskusi kelompok).
  • Fasilitasi pengembangan implementasi informasi yang telah diakses (menghubungkan dengan instansi terkait lainnya, misalnya melalui koordinasi kehumasan pemerintah).
  • Fasilitasi perluasan jangkauan diseminasi informasi dari kelompok kepada masyarakat (membentuk jaringan dengan media atau kelompok sosial lainnya).
  • Fasilitasi pengembangan nilai tambah bagi kelompok (melatih manajemen usaha, dan menghubungkan dengan instansi pemberi modal seperti bank atau koperasi).
  • Fasilitasi kemitraan dengan berbagai sumberdaya informasi (kerjasama dengan media lain atau bisnis internet untuk bertukar informasi)
  • Penyelenggaraan kompetisi antarkelompok (memperlihatkan  prestasi yang dicapai dan menggairahkan kompetisi positif yang berujung pada peningkatan terus menerus prestasi kelompok)

KEGIATAN PEMBERDAYAAN KIM MELIPUTI: menerbitkan dan mendistribusikan berbagai referensi, pelatihan dan pendidikan SDM. Mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintah, mengembangkan jaringan antarKIM, membuka jaringan KIM ke institusi terkait, mendistribusikan bahan informasi untuk KIM, serta pengenalan dan pemahaman dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.  

PEMBINAAN KIM

Pembinaan adalah segala upaya yang  dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan keberadaan dan peranan (KIM) dalam melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya, meliputi:

  1. Pembinaan Sumber Daya Manusia (peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mengembangkan kemampuan pribadi maupun kelompok)
  2. Pembinaan kelembagaan (peningkatan kemampuan dalam praktek berorganisasi yang sesuai dengan kebutuhan anggota, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi)
  3. Pembinaan manajemen (kemampuan menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi setiap program atau kegiatan pembinaan aktivitas (kemampuan dalam menyusun dan melaksanakan setip kegiatan dan program-program secara pragmatis).

TUJUAN DAN SASARAN PEMBINAAN

TUJUAN

  • Meningkatkan pola pembinaan KIM sebagai wahana pembinaan sumber daya manusia.
  • Meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIM secara terpadu dengan instansi pemerintah/swasta maupun lembaga organisasi lainnya.
  • Meningkatkan peranan KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.

SASARAN

  • Terciptanya pola pembinaan KIM secara terus manerus dalam pengembangan sumber daya manusia.
  • Terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIM secara terpadu dan kesinambungan.
  • Terciptanya peranan KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.   

Visi & Misi KIM MEKARJAYA

VISI KIM :

  • Terwujudnya masyarakat inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.

MISI KIM :

  • Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri
  • Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antaranggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat.
  • Meningkatkan kemampuan anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi untuk mengatasi kesenjangan informasi.
  • Mengembangkan dan meningkatkan aktivitas KIM dalam mendayagunakan informasi guna meningkatkan nilai tambah masyarakat dan menyerap/menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tugas Pokok & Fungsi KIM MEKARJAYA

TUGAS KIM

  • Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi
  • Memberdayakan masyarakat-melalui diskusi antaranggota sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
  • Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar-kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya (pemerintah), sehingga tercipta kerjasama, kebersamaan, kesamaan dan persatuan bangsa.

FUNGSI KIM

  • Sebagai Wahana Informasi antara-anggota KIM, dari KIM kepada pemerintah, dan dari pemerintah kepada masyarakat.
  • Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
  • Sarana peningkatan literasi anggota KIM dan masyarakat di bidang informasi dan media masa.
  • Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.

Kepengurusan KIM MEKARJAYA

Nama Jabatan Pendidikan

Sapinah

Abdul Mustar, SE

Rocky Yarman Supriadi, S.Pd

Rizal Basri

Abdul Satar

Saefudin Zohri

Hendri Rahman

Penanggung Jawab (Kades)

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Anggota

Anggota

SMA

SI

SI

SMA

SMA

SMA

SMA