Nama Lembaga | : | KELOMPOK SADAR WISATA MEKARSARI |
---|---|---|
Singkatan | : | POKDARWIS MEKARSARI |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK KEPALA DESA NOMOR 21 TAHUN 2020 |
Alamat Kantor | : | Jalan Kiai Masmirah Nomor 17 Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. |
Berawal dari keinginan kuat untuk mewujudkan dan memajukan Mekarsari menjadi Desa Wisata maka beberapa tokoh masyarakat dan pemuda membentuk kelompok sadar wisata desa mekarsari.
bahwa Mekarsari memiliki banyak potensi baik alam maupun kegiatan masyarakat lokal, tetapi belum di kelola dengan baik. Kami sadar jika potensi tersebut di kelola dengan sungguh sungguh dan di kemas dengan ide-ide kraeatif maka akan menjadi sesuatu yang menarik untuk di suguhkan ke tamu yang berkunjung di Desa Mekarsari.
Visi :
Mewujudkan Desa Mekarsari menjadi desa wisata yang indah, nyaman dan bersih dan menjadi tradisi lokal masyarakat.
Misi :
Fungsi dan Tugas
Pengurus Fungsi dan tugas dari masing-masing pengurus Pokdarwis sebagaimana tersebut di atas, adalah sebagai berikut:
1. KETUA
2. WAKIL KETUA
3. SEKRETARIS
4. BENDAHARA
5. SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN
6. SEKSI KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN
7. SEKSI DAYA TARIK DAN KENANGAN
8. SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
9. SEKSI PENGEMBANGAN USAHA
10. ANGGOTA
Keberadaan anggota merupakan unsur utama dalam organisasi Pokdarwis, baik secara organisatoris maupun secara operasional di lapangan, untuk itu perlu dikoordinasikan dan dikelola dengan baik oleh masing-masing seksi yang ada dalam organisasi Pokdarwis.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Sapinah Abdul Satar Satiah Rina Budiarti Regina Ayu Gasela, S.Pd Mohri Dina Kalsum Rosita Handana Zaenal Arifin Deni Iswan Heri Rocky Yarman Suoriadi, S.Pd Imam Syafi'i Jamiri Adnan Rizal Basri Suwarni M. Abdullah Sainah Edi Susanto M. Taufik Wajdi Saefudin Zohri
| Kepala Desa/ Penanggung Jawab Ketua Wakil Ketua Sektretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota | SMA SMA SMA SMA SI SMA SMA SMA SMA SMA SI SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA
|