KELOMPOK SADAR WISATA MEKARSARI

Nama Lembaga: KELOMPOK SADAR WISATA MEKARSARI
Singkatan: POKDARWIS MEKARSARI
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK KEPALA DESA NOMOR 21 TAHUN 2020
Alamat Kantor: Jalan Kiai Masmirah Nomor 17 Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.
Profil POKDARWIS MEKARSARI

Berawal dari keinginan kuat untuk mewujudkan dan memajukan Mekarsari menjadi Desa Wisata maka beberapa tokoh masyarakat dan pemuda membentuk kelompok sadar wisata desa mekarsari.

bahwa Mekarsari memiliki banyak potensi baik alam maupun kegiatan masyarakat lokal, tetapi belum di kelola dengan baik. Kami sadar jika potensi tersebut di kelola dengan sungguh sungguh dan di kemas dengan ide-ide kraeatif maka akan menjadi sesuatu yang menarik untuk di suguhkan ke tamu yang berkunjung di Desa Mekarsari. 

Visi & Misi POKDARWIS MEKARSARI

Visi :

Mewujudkan Desa Mekarsari menjadi desa wisata yang indah, nyaman dan bersih dan menjadi tradisi lokal masyarakat.

Misi :

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pariwisata
  2. Mengembangkan potensi yang di miliki masyarakat, baik berupa SDM maupun sumber daya alam
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang kepariwisataan sehingga menjadi warga yang sadar wisata dengan konsep Sapta Pesona

Tugas Pokok & Fungsi POKDARWIS MEKARSARI

Fungsi dan Tugas

Pengurus Fungsi dan tugas dari masing-masing pengurus Pokdarwis sebagaimana tersebut di atas, adalah sebagai berikut:

1. KETUA

  • Memimpin Kelompok Sadar Wisata.
  • Memberikan pengarahan kepada anggota. 
  • Mengkoordinir kegiatan-kegiatan serta bertanggung jawab mengenai keuangan dan pelaksanaan kegiatan.
  • Memimpin pertemuan, diskusi kelompok.
  • Menandatangani surat-surat keluar.
  • Berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas yang membidangi pariwisata.

2. WAKIL KETUA

  • Membantu tugas Ketua.
  • Mewakili ketua dalam berbagai kegiatan bila Ketua berhalangan.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

3. SEKRETARIS

  • Menyusun dan melaksanakan kegiatan administrasi.
  • Mempersiapkan bahan-bahan pertemuan kelompok.
  • Mengadakan hubungan dan koordinasi dengan instansi atau pihak luar terkait.
  • Menghimpun seluruh laporan dari anggota.
  • Mencatat seluruh hasil pertemuan-pertemuan diskusi.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

4. BENDAHARA

  • Bertanggung jawab atas pendapatan dan pengeluaran uang.
  • Mengusahakan dana bantuan dari pihak lain.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

5. SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN

  • Membantu upaya penciptaan ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi daya tarik wisata/ destinasi pariwisata.
  • Bekerjasama dengan pihak keamanan.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

6. SEKSI KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN

  • Menyelenggarakan kegiatan kebersihan dan keindahan.
  • Mengadakan dan menyelenggarakan penghijauan.
  • Menyusun program kegiatan kebersihan dan keindahan. 
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

7. SEKSI DAYA TARIK DAN KENANGAN

  • Menggali, membina dan mengembangkan berbagai potensi sumber daya wisata, serta kekhasan/ keunikan lokal sebagai daya tarik dan unsur kenangan setempat.
  • Mempromosikan berbagai daya tarik wisata dan keunikan lokal.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok

8. SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA

  • Mengembangkan bentuk-bentuk informasi dan publikasi kepariwisataan dan kegiatan Pokdarwis.
  • Mengembangkan kemitraan untuk kegiatan pelatihan pariwisata bagi anggota Pokdarwis dan masyarakat, termasuk hospitality (keramah tamahan), pelayanan prima, dan sebagainya.
  • Mengikutsertakan anggota kelompok dalam penataran, ceramah, diskusi yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi pariwisata.  
  • Mengadakan lomba ketrampilan pengetahuan kepariwisataan. e. Bertanggungjawab kepada Ketua kelompok. 

9. SEKSI PENGEMBANGAN USAHA

  • Menjalin hubungan dan kerjasama/ kemitraan, baik di dalam maupun di luar berkaitan dengan pengembangan usaha kelompok.  
  • Membentuk koperasi untuk kepentingan kelompok dan masyarakat pada umumnya.
  • Bertanggungjawab kepada Ketua kelompok

10. ANGGOTA

Keberadaan anggota merupakan unsur utama dalam organisasi Pokdarwis, baik secara organisatoris maupun secara operasional di lapangan, untuk itu perlu dikoordinasikan dan dikelola dengan baik oleh masing-masing seksi yang ada dalam organisasi Pokdarwis.

Kepengurusan POKDARWIS MEKARSARI

Nama Jabatan Pendidikan

Sapinah

Abdul Satar

Satiah

Rina Budiarti

Regina Ayu Gasela, S.Pd

Mohri

Dina Kalsum

Rosita Handana

Zaenal Arifin

Deni Iswan Heri

Rocky Yarman Suoriadi, S.Pd

Imam Syafi'i

Jamiri Adnan

Rizal Basri

Suwarni

M. Abdullah

Sainah

Edi Susanto

M. Taufik Wajdi

Saefudin Zohri

 

 

Kepala Desa/ Penanggung Jawab

Ketua

Wakil Ketua

Sektretaris

Bendahara

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

SMA

SMA

SMA

SMA

SI

SMA

SMA

SMA

SMA

SMA

SI

SMA

SMA

SMA

SMA

SMA

SMA

SMA

SMA

SMA