Nama Lembaga | : | LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QURAN DESA MEKARSARI |
---|---|---|
Singkatan | : | LPTQ DESA MEKARSARI |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK KEPALA DESA NOMOR 4 TAHUN 2021 |
Alamat Kantor | : | Jalan Kiai Masmirah Nomor 17 Desa Mekarsari Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. |
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Desa Mekarsari sejak berdiri tahun 2015 telah banyak mewarnai perkembangan kegiatan di Desa Mekarsari, khususnya dalam bidang Tilawah, Tahfizh, dan Tafsir Al-Qur’an. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan Cabang/Golongan pada musabaqah yang merupakan ide dan ditampilkan pertama kali dalam eksebisi MTQ Tingkat Desa, Tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
LPTQ dibentuk dengan maksud untuk mewadahi dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengembangan Tilawatil Qur’an pada tingkat Desa Mekarsari.
LPTQ juga dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam masyarakat yang berpancasila serta mengembangkan LPTQ di Desa.
Visi:
Mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam masyarakat Desa Mekarsari yang ber-Pancasila.
Misi:
Secara umum LPTQ bertujuan untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam masyarakat Indonesia yang berPancasila. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan tersebut, LPTQ melakukan beberapa tugas, diantaranya adalah :
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Sapinah Sapiniadi Adam Jaelani Samudin Sihabudin Hardianto Munawar Adnan Suryadi Ibrahim Taizir Jamaludin
| Pelindung/Penasehat (Kades) Ketua Sekretaris Bendahara Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota | SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA SMA |