Kades Mekarsari Lantik Kepala Kewilayahan Dusun Karang Luah

  • Aug 23, 2023
  • Admin Desa Mekarsari

Setelah melewati serangkaian proses dalam rangka seleksi penerimaan perangkat Desa Mekarsari dalam Jabatan Perangkat Desa Unsur Kewilayahan Dusun Pemangket Karang Luah   kecamatan Narmada  yang diadakan oleh Pemerintahan Desa Mekarsari melalui Panitia, dilanjutkan dengan ujian seleksi oleh  TIM Seleksi dari Kecamatan Narmada, pada Tanggal 20 Juli 2023, akhirnya hasil dari saringan seleksi diumumkan.

Dari hasil ujian yang dilaksanakan terpilih satu calon peserta dengan nilai tertinggi atas nama MUNAWAR ADNAN sebagai perangkat desa baru dalam Jabatan Perangkat Desa Unsur Kewilayahan Dusun Karang Luah Kecamatan Narmada menggantikan Perangkat Desa sebelumnya yang mengundurkan diri karena memilih pekerjaan lain.

Pelaksanaan pelantikan perangakat baru dilaksanakan  oleh kepala desa  Mekarsari, Sapinah di Aula Desa Mekarsari pada hari Senin 21Agustus 2023.

Pada acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekertaris Camat, Hj. Suriyati Kapolsek Narmada , Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK, Lembaga Desa Tokoh Masyarakat dan seluruh Staf Desa Mekarsari , calon perangkat desa baru dan Keluarga.
Acara pelantikan ini dilakukan secara hikmat . Pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dilakukan oleh kepala desa Mekarsari Sapinah  yang disaksikan oleh seluruh Undangan .

Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa ( SK ) kepada perangkat baru.

Kepala Desa Mekarsari berharap dengan dilantiknya Sdr Munawar Adnan sebagai Kepala Dusun Pemangket Karang Luah mampu menjalankan Tugas dengan baik dan dapat mengayomi masyarakat sesuai Perundang undangan yang berlaku.

Demikian Hj. Suriyati, Selalu Sekertaris Camat Narmada menuturkan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 53 ayat (1) Perangkat Desa berhenti karena Meninggal Dunia, Permintaan Sendiri dan diberhentikan, maka Kepala Desa selaku Pimpinan tertinggi di Desa berkewajiban mengisi kekosongan Perangkat Desa dengan di tetapkan oleh Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa, setelah mendaptkan Rekomendasi Camat. Hj. Suriyati berharap semoga dengan di lantiknya Perangkat Desa Mekarsari ini , itu artinya Perangkat Desa Mekarsari sudah tidak ada lagi kekosongan untuk tahun ini dan dapat menyelenggarakan roda pemerintahan Desa secara utuh dengan tidak lepas koordinasi dengan pihak terkait . semoga Perangkat Desa yang baru mampu menjalankan tugas dengan sebaik baiknya dan jangan malu untuk belajar kepada perangkat desa yang senior, pungkas Hj. Suriyati Selalu Sekretaris Camat Narmada. (rocky)